Syarat & Ketentuan
Harap baca syarat dan ketentuan ini dengan saksama sebelum menggunakan layanan penyewaan mobil OPA.
PT. Bersama Teknologi Maju sepenuhnya menggunakan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pengguna, baik customer maupun vendor
1. Definisi Hubungan Antar-Owner
Fitur Rekber OPA dapat digunakan oleh sesama Owner Rental yang terverifikasi untuk saling meminjam/menyewakan kendaraan (sub-charter atau oper order) guna memenuhi kebutuhan armada mereka. Owner Penyedia: Pemilik asli kendaraan yang menyewakan armadanya. Owner Penyewa: Pihak sesama owner rental yang menyewa kendaraan untuk dialihkan kembali kepada customer-nya sendiri.
2. Pelepasan Tanggung Jawab Aplikasi OPA
OPA hanya bertindak sebagai fasilitator penyedia sistem Rekening Bersama (Rekber) untuk mengamankan aliran dana transaksi antar-Owner. OPA tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan mekanis, kecelakaan lalu lintas, kehilangan kendaraan, tuntutan hukum pihak ketiga, atau penyalahgunaan unit (misalnya: digadaikan atau dilarikan oleh customer dari Owner Penyewa) selama masa sewa berlangsung.
3. Ketentuan Penggunaan Rekber Antar-Owner
- Keamanan Dana: Dana yang dibayarkan oleh Owner Penyewa akan ditahan di Rekber OPA dan baru akan dicairkan ke Owner Penyedia setelah unit kendaraan dikembalikan dalam kondisi sesuai kesepakatan awal kedua belah pihak.
- Penyelesaian Sengketa Dana: Jika terjadi klaim kerusakan atau keterlambahan pengembalian, salah satu pihak dapat mengajukan Sanggahan (Dispute) di aplikasi sebelum dana Rekber dicairkan. OPA akan menahan dana tersebut hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan tertulis.
4. Pembagian Tanggung Jawab Mutlak Antar-Owner (Penting!)
- Tanggung Jawab Pemeliharaan: Owner Penyedia wajib memastikan kendaraan dalam kondisi prima, layak jalan, dan memiliki dokumen (STNK) yang sah saat diserahterimakan.
- Tanggung Jawab Kerusakan & Kehilangan: Selama unit berada dalam penguasaan Owner Penyewa (termasuk saat digunakan oleh customer dari Owner Penyewa), maka Owner Penyewa bertanggung jawab penuh 100% atas segala biaya perbaikan fisik, kehilangan unit, atau biaya kompensasi operasional (lost of income) milik Owner Penyedia.
- Aturan Lepas Kunci: Jika transaksi dilakukan secara lepas kunci antar-owner, Owner Penyewa wajib melakukan screening mandiri yang ketat terhadap customer akhirnya. Kelalaian screening oleh Owner Penyewa yang mengakibatkan unit hilang/rusak menjadi tanggung jawab hukum Owner Penyewa secara pribadi kepada Owner Penyedia.
5. Persetujuan Bersama
Dengan melanjutkan transaksi menggunakan Rekber OPA, kedua belah Owner Rental sepakat bahwa hubungan ini adalah kerja sama bisnis mandiri. Kedua belah pihak membebaskan aplikasi OPA dari segala tuntutan ganti rugi, somasi, atau keterlibatan hukum lainnya jika terjadi konflik di kemudian hari.
Punya pertanyaan lebih lanjut?
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait syarat dan ketentuan kami, silakan hubungi tim kami melalui email.